Radio Bisa Berperan Menangkal Informasi Hoaks Terkait COVID-19

Radio Bisa Berperan Menangkal Informasi Hoaks Terkait COVID-19
siaran

Ketika saya menulis artikel ini, pada Kamis, 26 Maret 2020, monitoring data tentang covid-19 menunjukkan total orang dalam pengawasan (ODP) adalah 3639 orang, total pasien dalam pengawasan (PDP) adalah 294 orang, kasus terkonfirmasi covid-19 sebanyak 40 orang positif terdiri atas 35 orang dirawat dan 5 orang meninggal. Adapun 5 kasus meninggal terdapat di 4 orang dari RSUD Dr Moewardi Solo dan 1 orang dari RSUP Dr Kariadi Semarang.

Data tersebut saya kutip dari situs resmi milik pemerintah https://corona.jatengprov.go.id/ yang tampil real time termasuk menunjukkan wilayah-wilayah mana saja yang terpapar wabah virus korona. Data terus bekembang dari hari ke hari, pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan informasi pada 2 Maret 2020 tentang adanya terduga kasus Covid-19. Berbagai reaksi muncul dari beragam lapisan masyarakat, antara lain panic buying konsumsi hand sanitizer dan kebutuhan pokok. Penyebaran informasi yang tidak akuntabel, berlebihan, sepotong-potong, tidak lengkap membuat kepanikan yang luar biasa di masyarakat. Menjadi isu hangat, covid-19 mendapat ruang berlebih bagi media cetak, elektronik maupun internet. Hampir pasti semua media akan berlomba mendapatkan perhatian dari khalayak dalam pemberitaan seputar virus korona. Media sosial menjadi platform paling mudah diakses oleh masyarakat pengguna internet didukung perilaku masyarakat kita yang cenderung instan dan tidak selektif dalam menyaring berita. Informasi benar dan salah menjadi bias, saking meluapnya serbuan informasi dari berbagai media yang membuat masyarakat bingung media mana yang menyajikan informasi terpercaya. Penyebar berita salah atau bahkan bohong ini sadar betul memiliki tujuan tertentu, salah satunya adalah modus ekonomi. Informasi salah atau bohong inilah yang kemudian kita kenal dengan hoaks. Hoaks sangat mudah tersebar melalui media sosial. Penyebaran hoaks sangat cepat dan tak terkendali karena tiap individu berkontribusi menjadi mata rantai penyebaran hoax itu sendiri. Dalam kasus covid-19, hoaks bisa mengarahkan opini publik bahwa pemerintah lamban, abai terhadap masalah, dan masih banyak lagi hal lainnya.

Belum lagi hoaks tentang angsuran perbankan, libur karyawan, hingga beberapa obat yang dianggap bisa menangkal virus korona. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan, selama April 2019 terdapat 486 hoaks, 209 di antaranya masuk kategori politik. Kualitas reproduksi hoaks pada umumnya mengalami peningkatan menjelang peristiwa politik seperti pilkada, pileg dan termasuk peristiwa besar seperti wabah atau bencana. Radio Bisa Efektif Tangkal Hoaks Sebagai seorang praktisi di bidang penyiaran radio, saya sangat prihatin terhadap hoaks ini. Sebaran hoaks kecepatannya jauh melebihi jangkauan media penyiaran konvensional. Sifatnya yang massif dan cepat itu menciptakan potensi hoaks diterima dan dipercaya oleh masyarakat luas. Hoaks akan adanya lockdown seperti yang dilakukan oleh pemerintah RRC misalnya, mendorong terjadinya panic buying terutama di kalangan masyarakat menengah atas. Saat seperti inilah hoaks tumbuh seperti virus yang menyerang dan menjadi penyakit yang menggerogoti peran media penyiaran dan pada akhirnya akan merusak pola pikir masyarakat. Selain media sosial, hoaks juga menyebar cepat melalui jaringan pesan instan atau instant messaging seperti Whatsapp Group. Ini sangat berisiko mengingat banyak sekali pengguna ponsel yang telah memiliki aplikasi whatsapp. Menariknya menurut survei yang dilakukan oleh Tirto terhadap 1.586 responden usia 17 tahun ke atas, menunjukkan bahwa orang tua usia 45 tahun ke atas cenderung lebih percaya dan mem-forward pesan yang berasal dari Whatsapp (Siapa Penyebar Hoaks di Indonesia? Tirto, 13 Mei 2019 https://tirto.id/dCr2). Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat langsung bersikap dalam menanggapi maraknya isu Covid-19 untuk lembaga penyiaran. KPI mengeluarkan surat edaran atas dasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, dan 3. Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran.

Dalam surat edaran tersebut Komisi Penyiaran Indonesia Pusat meminta kepada lembaga penyiaran agar memperhatikan beberapa hal-hal terkait konten siaran dan lainnya untuk memperhatikan dan mengembalikan fungsi media penyiaran sebagai saluran informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial. Dalam situasi seperti ini radio harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk bisa didengar melalui sajian data dan fakta yang akurat. Surat edaran itu menurut saya harus segera direspon positif oleh media penyiaran. Sumber daya manusia (SDM) penyiaran harus berpikir membuat konten benar secara informasi, tidak menakut-nakuti, dan tetap menarik terkait isu Covid-19. Lembaga penyiaran baik televisi, radio, hingga media cetak dapat mengeksplorasi kekuatannya masing-masing. Yang menarik, radio dikenal dekat dengan pendengarnya, termasuk radio dengan segmen tertentu seperti remaja ataupun mereka yang memiliki segmen usia tertentu. Media-media ini juga dapat memanfaatkan teknologi internet untuk kecepatan dan daya jangkau yang luas untuk produk-produk siarnya. Radio bahkan tak hanya sekedar bisa didengar oleh masyarakat lokal Banyumas saja, tetapi berkat internet, akan mampu didengar hingga ke Dubai maupun negara lain. Mau tak mau, cepat atau lambat media radio harus memanfaatkan internet apabila mau terus hidup dan berkembang. Beberapa radio sudah berani berinovasi dengan memanfaatkan internet. UP Radio Semarang misalnya, menggunakan platform streaming untuk jangkauan pendengar lebih luas. Radio swasta berfrekuensi 98,5 FM ini juga menggunakan website sebagai media untuk menyampaikan informasi mengenai perusahaan dan lainnya. UP Radio dengan basis utama pendengar kalangan mahasiswa, akademisi, dan profesional pun mengaktifkan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter untuk interaksi dengan para pendengarnya. Saat ini bahkan telah memanfaatkan Youtube dan Podcast untuk meraih popularitas di segmen anak muda, termasuk mengunggah konten tik tok berisi himbauan cara mencuci tangan yang benar, social distancing, dan sebagainya. Beberapa radio lain seperti Sonora FM, Ria FM Solo, Solo Radio, MNC Trijaya FM, El Shinta, Idola FM menyadari betul kekuatan internet menjadi salah satu cara mempertahankan kelangsungan hidup. Jawa Tengah dengan 35 kabupaten/ kota-nya memiliki banyak radio. Apabila semuanya bersinergi membuat iklim penyiaran yang sehat dan inovatif tentu masyarakat akan mendapat informasi yang benar. Radio pun dapat terus hidup dan dikenal di semua kalangan. Lagi-lagi, inovasi menjadi kunci bagi media mainstream seperti radio untuk terus mendapat pangsa pasar di jaman internet seperti sekarang ini. Hampir sama dengan pola media penyiaran radio, pada akhirnya ketangguhan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu modal untuk bertahan. Salam Penyiaran. -Ari Yusmindarsih, S.S, M.I.Kom, praktisi penyiaran dan public speaking

Skip to content